Klub Bisnis Internet Berorientasi Action
FreePaypalCash.com

Kamis, 11 Maret 2010

PP Muhammadiyah: Merokok Haram

Liputan6.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram merokok. Ini didukung kemudian dengan fatwa sama yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majlis Tarjih dan Tajdid. "Perbuatan merokok mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan," jelas Pimpinan PP Muhammadiyah Bidang Tarjih Yunahar Ilyas di Jakarta, Rabu (10/3), mengenai latar belakang lahirnya fatwa itu.

Saat ini kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok rendah. Begitu pula perihal larangan merokok di tempat umum. Dari sinilah lahir Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara

Sementara MUI berpendapat fatwa haram merokok tak harus diberlakukan seketika. "Al Quran ketika mengharamkan sesuatu yang sudah membudaya dalam masyarakat, itu ditempuh cara yang bertahap," kata Wakil Ketua Fatwa MUI Ali Mustafa Ya`qub.

Ketika masih menjadi pro dan kontra, ada satu yang sudah pasti menolak. Yakni industri rokok dan buruhnya. Sebagai salah satu negara penghasil tembakau, ribuan buruh menggantungkan hidupnya dari rokok. Ini diiringi dengan meningkatnya perokok Indonesia dari tahun ke tahun.(AIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DonkeyMails.com: No Minimum Payout