Klub Bisnis Internet Berorientasi Action
FreePaypalCash.com

Senin, 15 Maret 2010

Gara-gara Ciuman Dipenjara Satu Bulan


Liputan6.com, Dubai: Ayman Najafi (24) seorang konsultan pemasaran Inggris yang tinggal di Dubai dan Charlotte Adams (25) seorang agen perumahan dari London Utara, mungkin tak pernah mengira kisah cinta mereka akan mampir ke terali besi.

Keduanya ditangkap dan dijatuhi hukuman kurungan satu bulan penjara, hanya karena kedapatan saling berciuman dan bersentuhan di depan umum, saat makan malam dengan teman-temannya di sebuah restoran pantai di Kota Dubai, Emirat Arab. Tak hanya dipenjara, merekapun segera akan dideportasi, demikian warta Telegraph (14/3).

Najafi dan Adams tentu tak rela diperlakukan seperti itu. Saat sidang di pengadilan banding Dubai Minggu kemarin (14/3), mereka mengatakan sebagai korban "kesalahpahaman yang besar".

"Kami hanya saling mencium pipi sebagai salam, tidak lebih," kata Najafi kepada Hakim Aysar Fouad, seraya menunjuk pipinya untuk menunjukkan di mana letak ciuman itu.

Insiden ciuman itu terjadi saat Najafi dan Adams bertemu dengan empat teman mereka untuk makan malam di Rumah Makan Bob"s Easy Diner, di depan pantai kompleks Jumeirah Beach Residence, Dubai, 27 November 2009 lalu. Seorang wanita Arab yang duduk di dekat meja para muda-mudi itu kemudian melaporkannya ke polisi.

"Putri saya mengatakan bahwa mereka berciuman di mulut," katanya. "Saya melihat mereka melakukannya sendiri. Saya juga melihat mereka saling menyentuh satu sama lain. Sejumlah pelanggan juga menyaksikan pemandangan itu." ucapnya

Setelah ditangkap, keduanya diuji alkohol dan terbukti telah minum, meski dalam batas jumlah yang kalau di Inggris masih diijinkan.

Pada sidang banding, pengacara kedua terdakwa Khalaf al Hosany mengakui pasangan itu memang saling mencium pipi, tapi sama sekali tidak ada niat untuk melanggar hukum.

"Ini merupakan bagian dari budaya mereka ciuman di pipi sebagai salam," katanya kepada hakim.

Akan tetapi berbagai upaya pembelaan itu ditolak dan mereka tetap dijatuhi hukuman penjara satu bulan serta dideportasi. Mereka juga didenda 1000 dirham karena mengkonsumsi alkohol di tempat umum.

Untuk sementara pasangan itu dibebaskan dengan jaminan dan menunggu vonisnya 4 April nanti.

Najifi dan Adams bukanlah orang Inggris pertama yang dijerat undang-undang yang ketat di negara Muslim konservatif itu. Tahun lalu, Michelle Palmer (36) dan Vince Acors (34) dijatuhi hukuman tiga bulan penjara karena melakukan hubungan seks di pantai.(MLA)

Donasi

Dukung blog ini dengan donasi anda. jika anda merasa blog ini bermanfaat, kunjungi website sponsor kami : “Semua dana yang terkumpul akan kami salurkan kepada Fakir Miskin”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DonkeyMails.com: No Minimum Payout